Kamis, 15 September 2011

10. Sumber-sumber permodalan



Umumnya dana permodalan dapat diperoleh dalam 3 cara, antara lain:
1. Dana Sendiri
Menggunakan dana sendiri paling banyak dilakukan oleh pengusaha dalam memodali usahanya. Pemakaian dana ini dimungkinkan bila memiliki simpanan uang tunai di bank ataupun berupa reksadana.
Dengan dana pribadi ini, kita bisa lebih fleksibel dalam pemakaian jumlah dana sewaktu-waktu, serta bebas mengalokasikan dana sesuai dengan keputusan sendiri. Sekaligus anda akan terbebas dari bunga, pemotongan keuntungan dan tidak perlu membagi hasil dengan pihak lain.
Meskipun demikian terkadang menggunakan dana sendiri juga memilki kelemahan seperti kurangnya kontrol dalam pemakaian dana, lalai dalam pencatatan keuangan, dan bila merugi maka harus menanggung kerugian sendiri.
2. Dana pinjaman
Jika anda tidak mempunyai simpanan dana pribadi dan kekurangan dana, maka alternatif lainnya adalah dana pinjaman. Berikut ini adalah berbagai macam alternatif dana pinjaman (terutama kredit perbankan) :
a. Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit usaha diberikan sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha perbankan dibedakan menjadi kredit investasi dan kredit modal kerja, atau mungkin juga gabungan keduanya. Bagi pengusaha yang hendak mengambil fasilitas kredit ini harus mempelajari dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Dianjurkan untuk mencari kredit usaha pada bank yang mendukung UKM dan Bank pemerintah, mengingat suku bunga yang rendah.
b. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu kredit perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif. Untuk para pemula usaha, kredit ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi yang tidak memerlukan kredit dalam jumlah besar. Umumnya kredit yang diberikan berkisar 5 juta sampai maksimal 150 juta, dengan jangka waktu yang beragam. Bagi yang ingin mendirikan usaha baru mungkin akan kesulitan mendapatkannya. Namun jika anda masih berprofesi sebagai karyawan, maka anda bisa menggunakan profesi tersebut untuk mendapatkan kredit ini guna membangun usaha.
c. Kredit BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif lebih mudah persyaratan dan prosesnya dibandingkan di bank umum. BPR melayani orang-orang yang butuh pendanaan usaha, terutama UKM, dengan sistem dan persyaratan yang cenderung mudah. Tapi harus diingat tingkat bunganya cenderung lebih tinggi dari bank umum, dengan jangka waktu yang relatif lebih singkat.
d. Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman tersebut diberikan tidak berupa uang tunai, namun berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.
Sedangkan lease back adalah pinjaman yang diberikan pada usaha yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor yang dimiliki.
e. Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang dimiliki pemerintah untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan barang tertentu, dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan dihitung per 2 mingguan. Anda bisa memilih produk pegadaian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fiducial).
f. Koperasi
Koperasi yang menyalurkan pendanaan adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun KSP (koperasi simpan pinjam). Umumnya persyaratan yang diperlukan adalah anda harus menjadi anggota dari koperasi tersebut. Dengan menjadi anggota dan melakukan simpanan, maka anda berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebab pada umumnya, koperasi hanya melayani kredit bagi anggotanya saja.
g. Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai pinjaman dari BUMN adalah dana kemitraan yang sebagian berasal dari laba perusahaan yang disisihkan untuk pengusaha kecil. Program dana kemitraan ini disebut juga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN. BUMN yang memiliki program kemitraan ini antara lain PT Jamsostek, Pertamina, PT GAs Negara, dan sebagainya. Untuk informasi ini dapat dicari di Kementrian BUMN)
h. Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan program kredit usaha kecil melalui beberapa departemen. Ada tiga departemen yang mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM, yaitu Departemen Pertanian, Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian. Khusus untuk usaha rumah makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan pinjaman adalah Departemen Koperasi.

3. Dana Gabungan Usaha (joint)
Kalau memiliki teman atau kerabat yang berpotensi memiliki dana lebih dapat dinegosiasikan untuk ikut serta menjadi pemodal dalam jumlah besar ataupun sebagian kecil dari bisnis anda. Usahakan membuat perencanaan konsep rumah makan yang matang lalu lakukan presentasi dan kemudian negosiasikan mengenai kebutuhan modal, jumlah, jangka waktu, dan pembagian hasil dari keuntungan usaha setiap bulannya. Jangan lupa untuk membuat daftar nama relasi yang potensial sebelumnya, untuk mendapatkan peluang pinjaman yang lebih besar.
Poin yang terpenting dan harus diingat adalah perhitungkan secara matang jumlah modal yang dibutuhkan, dan kemudian pertimbangkan keuntungan dan kelemahan dalam memilih sumber pendanaan dari luar. Jangan canggung untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai sumber pendanaan yang anda inginkan. Jangan sampai usaha anda baru berjalan tetapi sudah terbebani dengan tingkat bunga yang tinggi.
Pada akhirnya keputusan ada di tangan anda, karena itu dalam masalah permodalan diperlukan pemikiran yang bijak. Semoga post diatas dapat membantu anda dalam mengambil keputusan

9. Aspek-aspek legal untuk memulai Bisnis

Keuangan merupakan salah satu fungsi bisnis yang bertujuan untuk membuat keputusan-keputusan investasi, pendanaan, dan dividen. Keputusan pendanaan difokuskan untuk mendapatkan usaha optimal dalam rangka mendapatkan dana/dana tambahan untuk mendukung kebijakan investasi. Masalah utama dalam mengoptimalkan keputusan pendanaan adalah menetapkan struktur modal (utang dan ekuitas) yang optimal sebagai asumsi dasar dalam memutuskan berapa jumlah dana dan bagaimana komposisi jumlah dana pinjaman dan dana sendiri yang ditambahkan untuk mendukung kebijakan investasi sehingga kinerja keuangan perusahaan dapat tumbuh. Suatu aktivitas bisnis tidak akan dapat berjalan dengan baik bila tidak didukung oleh ketersediaan dana yang baik dan mencukupi.
Studi keuangan akan lebih memberikan pendalaman ke arah bagaimana dana akan dialokasikan oleh perusahaan. 

Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi atau usaha dijalankan. AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Pengutamaan telaah AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan sekitar, baik didalam usaha/proyek maupun di luar proyek yang akan dijalankan. Keberadaan suatu proyek akan mempengaruhi kegiatan-kegiatan yang berada disekitar rencana lokasi, baik dampak rencana usaha terhadap kegiatan yang sudah ada maupun sebaliknya.
 
Dalam memulai studi kelayakan suatu usaha pada umumnya dimulai dari aspek hukum, walaupun banyak juga yang memulai dari aspek lainnya. Hal ini sangat tergantung dari kesiapan masing-masing penilai studi kelayakan tersebut. Penilaian atas aspek hukum sangat penting meningat sebelum usaha tersebut dijalankan, segala prosedur yang berkaitan dengan izin atau berbagai persyaratan lain harus terlebih dahulu dipenuhi. Bagi penilai studi kelayakan bisnis, dokumen yang perlu diteliti keabsahan, kesempurnaan dan keasliannya meliputi badan hukum, perizinan yang dimiliki, sertifikat tanah maupun dokumen pendukung lainnya.
Masalah yang timbul kadang kala sangat vital, sehingga usaha yang semula dinyatakan layak dari semua aspek, ternyata menjadi sebaliknya. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya ketelitian dalam penilaian di bidang hukum sebelum usaha tersebut dijalankan. 

Setiap kegiatan usaha yang dijalankan tentunya akan memiliki dampak baik positif maupun negatif. Dampak ini akan dirasakan oleh berbagai pihak, baik pengusaha, pemerintah maupun masyarakan secara luas. Bagi masyarakat adanya investasi dapat memberikan peluang dalam peningkatan kesejahteraan. Sementara itu, bagi pemerintah adanya investasi dapat meningkatkan pendapatan baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam aspek ekonomi dan sosial yang perlu ditelaah adalah adakah manfaat yang akan diperoleh baik secara ekonomi maupun sosial bagi berbagai pihak atau sebaliknya. Oleh karena itu, aspek ekonomi dan sosial ini perlu di pertimbangkan karena dampak yang ditimbulkan nantinya akan sangat luas apabila perusahaan/investor salah dalam melakukan penilaian terahdap kelayakan suatu proyek.
Berdirinya suatu proyek/bisnis diharapkan akan memberikan manfaat positif yang lebih banyak dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkannya.

Aspek manajemen dan organisasi merupakan aspek yang cukup penting untuk dianalisis dalam Studi Kelayakan Bisnis (SKB). Hal ini dikarenakan walaupun suatu usaha sudah dikatakan layak untuk dilaksanakan jika tidak didukung oleh manajemen dan organisasi yang baik, tidak mustahil jika usaha tersebut akan mengalami kegagalan. Tujuan perusahaan akan mudah tercapai apabila kaidah-kaidah dalam proses manajemen dipenuhi dengan baik. Proses manajemen ini akan tergambar dari masing-masing fungsi yang ada dalam manajemen.
Masing-masing fungsi dalam manajemen tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, akan terapi harus dilaksanakan secara berkesinambungan karena antara satu fungsi dengan yang lainnya memiliki keterkaitan yang sangat erat.

Dalam menjalankan sebuah bisnis, kita tidak dapat terlepas dari unsur risiko. Risiko merupakan kemungkinan yang timbul akibat dari adanya ketidak pastian dalam berusaha. Ketidak pastian muncul akibat pembuat rencana tidak memiliki data yang bisa dikembangkan untuk menyusun suatu distribusi probabilitas sehingga harus membuat dugaan-dugaan untuk menyusun rencana tersebut. Tingkat risiko yang ada diukur dengan menghitung kemungkinan perbedaan pengalaman yang diperkirakan.
Semakin lama usia investasi (proyek), maka kemungkinan terjadinya penyimpangan atas return yang diharpakan dari return rata-rata akan semakin besar. Hal ini terjadi karena makin banyaknya variabilitas yang muncul dari pelaksanaan proyek tersebut.

Perusahaan merupakan satu entitas bisnis yang tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Lingkungan bisnis memiliki dampak yang besar terhadap keberlangsungan usaha dari perusahaan yang bersangkutan. Dalam lingkungan bisnis yang penuh persainga seperti sekarang ini, sebelum memulai bisnis baru hendaknya investor menganalisis faktor lingkungan bisnis yang akan berpengaruh terhadap bisnis nantinya.
Analisis terhadap lingkungan bisnis berperan dalam penentuan kebijakan perusahaan, pembuatan rencana strategis dan memperbaiki kinerja organisasi yang bersangkutan. Teknik yang dapat digunakan dalam melakukan analisis terhadap lingkungan bisnis meliputi analisis profit impact of market strategy, value chain analysis, dan analisis fungsional.

Penilaian kelayakan terhdap aspek tenknis atau operasi penting untuk dilakukan sebelum suatu usaha dijalankan. Penentuan kelayakan teknis dan operasi akan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan proses operasi perusahaan. Oleh karena itu jika aspek teknis ini tidak dianalisis secara mendalam akan berdampak fatal terhadap proses produksi perusahaan di kemudian hari. Analisis dalam aspek teknis adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha dengan menilai ketepatan lokasi, luas produksi dan lay out serta kesiapan mesin yang akan digunakan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam menilai aspek teknis meliputi masalah penentuan lokasi, luas produksi, lay out, penyusunan peralatan pabrik, proses produksi dan pemilihan teknologi.

Di masa lalu sebelum ilmu pemasaran berkembang dan dikenal secara luas seperti sekarang ini, setiap perusahaan berusaha untuk memproduksi produk sebanyak-banyaknya. Dalam kondisi seperti itu, perusahaan tidak lagi peduli akan kondisi permintaan yang ada, sehingga banyak produsen yang mengalami kegagalan dan bahkan terus meruki karena jumlah produksi tidak sesuai dengan jumlah permintaan.
Begitu pentingnya peran pemasaran dalam menentukan kelanjutan usaha suatu perusahaan, sehingga banyak manajemen yang menempatkan posisi pemasaran sebagai ujung tombak usahanya. Penggunaan alat peramalan atas permintaan suatu produk akan sangat tergantung pada jenis data dan tujuan dari penggunaan peramalan tersebut.

Investasi dalam sebuah proyek atau bisnis baik untuk usaha baru maupun perluasan usaha yang sudah ada harus disesuaikan dengan tujuan perusahaan (company grand strategy). Salah satu tujuan perusahaan tersebut adalah mencari keuntungan dalam arti seluruh aktifitas perusahaan hanya ditujukan untuk mencari keuntungan semata. Tujuan lainnya yaitu tujuan yang bersifat sosial untuk membantu masyarakat dalam menyediakan berbagai fasilitas yang mereka butuhkan.
Kelayakan suatu usaha tidak hanya dilihat dari aspek finansial semata, akan tetapi harus memperhatikan aspek lainnya seperti aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis, aspek manajemen dan SDM, aspek ekonomi dan sosial, aspek hukum (yuridis) serta aspek lingkungan industri. Pengantar matakuliah studi kelayakan bisnis

8. Bentuk-Bentuk Badan Usaha


1.Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

7.Cara Memulai Usaha Baru


  1. Tentukan gagasan bisnis yang akan dikembangkan. Sebaiknya sesuaikan usaha yang akan dibuka dengan kemampuan, minat atau bakat yang kita miliki, namun tanpa meninggalkan faktor peluang pasar yang ada pada masyarakat. Banyaknya pengusaha sukses, karena mereka memilih bidang usaha yang mereka sukai. Sehingga kita akan selalu berusaha mengembangkan bisnis yang kita miliki, dengan perasaan senang hati tanpa ada kejenuhan ataupun rasa bosan yang sering muncul. Selain itu dapat juga memulai usaha baru yang belum pernah ada di pasaran sehingga terkesan unik dan menarik, atau membuka usaha yang telah banyak dipasaran namun memiliki peluang pasar yang masih besar.
  2. Buatlah visi dan misi usaha. Sebuah usaha harus memiliki visi serta misi yang jelas, sehingga tujuan dan langkah usaha tersebut dapat terkonsep dengan baik guna menunjang pengembangan usaha yang dibangun. Sekecil apapun usaha yang dimiliki, namun adanya tujuan usaha mempengaruhi kinerja serta hasil usaha yang akan diperoleh.
  3. Action. Sebaik apapun ide bisnis yang kita miliki, tidak akan pernah menjadi usaha yang sukses jika kita tidak segera bertindak. Mulailah usaha yang Anda rencanakan dengan penuh keyakinan dan ketekunan, karena menjalankan sebuah usaha hingga mencapai kesuksesan membutuhkan perjuangan dan perjalanan yang cukup panjang dengan kerja keras yang harus dijalankan.
  4. Selalu belajar dan lakukan pengamatan. Amati pengusaha yang telah sukses dengan bidang yang sama dengan kita, bila usaha kita tergolng baru amatilah strategi manajemen yang mereka gunakan. Hal penting lainnya yaitu perdalam pengetahuan mengenai semua hal yang berhubungan dengan bisnis yang kita jalankan, agar produk kita bisa lebih inovatif.
  5. Hadapi, hayati serta nikmati hambatan atau kegagalan. Membangun sebuah usaha hingga sukses tidaklah mudah, adanya hambatan serta resiko kegagalan hampir selalu membayangi setiap usaha. Untuk itu sebaiknya kita harus selalu berpikiran positif terhadap hambatan serta kegagalan yang ada, karena dalam tiap kesulitan akan ada kemudahan jika kita mau bekerja keras. Tanpa kita sadari, dalam keadaan terdesak kreativitas seseorang akan meningkat untuk mencari solusi dari masalah yang ada. Oleh karena itu, hadapi, hayati serta nikmati hambatan usaha karena akan menguatkan mental usaha kita dan menambah kemampuan kita dalam membangun usaha.